Lagi, Penyelundupan Narkoba Digagalkan

[postlink]http://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/lagi-penyelundupan-narkoba-digagalkan.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=tdHIGuAYwnEendofvid
[starttext]
03/04/2010 23:29 Narkoba
Liputan6.com, Tangerang: Bea Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 5 kilogram ketamine dan 2,6 kg shabu. Barang terlarang senilai Rp 8,85 miliar itu dibawa warga India dan dua warga Iran berinisial RS, MRM, dan MA. Demikian dijelaskan Kepala BC Bandara Soekarno Hatta Soetta Bahaduri Wijayanta, Sabtu (3/4). Petugas mencurigai kardus berisi kain yang dibawa RS, warga India. Setelah dicek berkali-kali dan dibongkar, ditemukan 5 kg ketamine tersembunyi di lapisan dinding kardus.Sehari kemudian datang dua warga Iran menggunakan pesawat Emirates Air dari Dubai, Uni Emirat Arab. Saat tasnya digeledah, didapati 2,6 kg shabu senilai Rp 3,9 miliar. RS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan MRM dan MA dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. Serta denda paling banyak Rp 10 miliar. Pertengahan Maret silam, seorang mantan tentara Iran ditangkap petugas Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa lebih dari satu kg shabu senilai Rp 2,25 miliar yang disembunyikan dalam papan catur [baca: Selundupkan Shabu, Warga Iran Dicokok].(AIS)
[endtext]

No comments:

Post a Comment