Digagalkan, Penyelundupan Shabu Senilai Rp 800 Juta

[postlink]http://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/digagalkan-penyelundupan-shabu-senilai.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=pNeLCNKGh-Eendofvid
[starttext]
Metro Malam / Hukum & Kriminal / Sabtu, 27 Maret 2010 00:04 WIB
Metrotvnews.com, Medan: Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan 400 gram methamphetamin di Bandar Udara Polonia Medan, Sumatra Utara, Jumat (26/3). Barang terlarang jenis shabu ditaksir bernilai Rp 800 juta.

Barang didapat dari Saiful Amri, penumpang Lion Air bernomor penerbangan JT 289 asal Penang, Malaysia. Petugas mencurigai gelagat Saiful yang tampak gugup ketika memasukkan tas berwarna hitam ke mesin pemeriksa barang (x-ray).

Kecurigaan pun berbuah. Di dalam tas Saiful ditemukan lima bungkus barang terlarang yang diselipkan di antara pakaian. Saiful kini ditahan di Markas Polda Sumut. Ada dugaan dia adalah anggota jaringan narkotika internasional.(Hendri Fauzi/*****)
[endtext]

No comments:

Post a Comment