Penyelundupan 3,5 Kg Shabu Digagalkan

[postlink]http://video-narkoba.blogspot.com/2010/04/penyelundupan-35-kg-shabu-digagalkan.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=EEcaVsGl9-Aendofvid
[starttext]
Penyelundupan 3,5 Kg Shabu Digagalkan
6 April 2010 00:56 WIB
Metrotvnews.com, Batam: Petugas Bea dan Cukai Kelas Khusus Batam menggagalkan upaya penyelundupan shabu seberat 3,5 kilogram melalui Pelabuhan Batam Center, Senin (5/4). Shabu ditaksir bernilai Rp 7 miliar.

Shabu dibawa seorang perempuan yang mengaku warga Jakarta. Dia membawa barang terlarang itu dari Situlang Laut ke Batam dengan Kapal Feri PIntas Samudera Sembilan. Sementara untuk mengelabui petusa, pelaku melapisi koper bawaannya dengan lapisan aluminium foil.

Pejabat Sementara Kantor Bea Cukai Batam Heru Sitiok mengatakan, kasus ini terbongkar setelah barang bawaan sang wanita terdeteksi mesin X-Ray. Petugas kini tengah mendalami kasus ini.(ICH)
[endtext]

No comments:

Post a Comment