POLISI RINGKUS SINDIKAT SHABU DI BATAM

[postlink]http://video-narkoba.blogspot.com/2010/02/polisi-ringkus-sindikat-shabu-di-batam.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=1w9u-yTnQSEendofvid
[starttext]
Saturday, January 2, 2010 , Posted by druglinks at 6:29 AM

02/01/2010 19:30 - Aloysius Aran
Liputan6.com, Batam: Satuan Narkotik dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) Kepolisian Besar Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (2/1), membekuk sindikat pembuat shabu. Lebih mengejutkan, kelompok ini sedang membangun jaringan dan pabrik shabu di kawasan Batam.

Dari tangan lima pelaku, polisi menyita setengah kilogram shabu senilai Rp 750 juta, 35 butir pil ekstasi, buku tabungan, serta komputer jinjing berisi dokumen. Dari keterangan para pelaku, polisi memperoleh informasi, warga negara Malaysia berinisial AB menjadi pemasok barang. Hingga kini ia masih buron. Sementara barang haram itu dipasok ke Batam sejak November 2009.

Menurut pelaku bernama Udin, yang memimpin PT Inti Sarana Perkasa, awalnya ia hanya menggerakkan usaha ekspor-impor. Namun tawaran menggiurkan membuatnya tertarik mengimpor bahan pembuat shabu. Udin dan pelaku lainnya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(OMI/ANS)
[endtext]

[startad]




[endad]