BAWA SHABU, WARGA MALAYSIA DITANGKAP

[postlink]http://video-narkoba.blogspot.com/2010/01/bawa-shabu-warga-malaysia-ditangkap.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=pVE4VV87CJMendofvid
[starttext]
Thursday, January 21, 2010
Dua warga Malaysia pembawa shabu diringkus petugas Bea dan Cukai Bali.

21/01/2010 06:58 - Tim Liputan 6 SCTV
Liputan6.com, Denpasar: Dua warga Malaysia, Boo Guan Teik serta Chang Cheng Weng, ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandar udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Rabu (20/1) Dari pemeriksaan diketahui keduanya membawa 2,2 kilogram shabu yang disembunyikan di dalam ikat pinggang mereka. Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bambang Wahyudi, kecurigaan petugas berawal dari ada benda keras di pinggang kedua tersangka yang baru tiba dari Hongkong itu. Shabu diduga sengaja dipasok dari Hongkong melalui seseorang di Bali.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah dua kali berkunjung ke Bali. Diduga, untuk melakukan penjajakan dan membuat jaringan di Pulau Dewata. Upaya penyelundupan dua kilogram shabu serta ribuan pil ekstasi senilai Rp 5,5 miliar juga digagalkan petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Barang haram ini hendak dibawa masuk ke Indonesia oleh Lim Chen Huat, warga Malaysia dari Johor Bahru lewat Pelabuhan Internasional Tanjung Balai
Karimun. Rencananya shabu dibawa ke Jakarta dengan Kapal Pelni Kelud. Tersangka saat ini ditahan di Markas Kepolisian Resor Karimun.(BOG)
[endtext]