Showing posts with label Narkoba. Show all posts
Showing posts with label Narkoba. Show all posts
0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/02/narkoba.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=5Asb1zTHx4kendofvid
[starttext]
Setiap hari 41 orang mati sia - sia karena Narkoba. Waspadalah, narkoba sudah ada di sekitar kita.
[endtext]

BNN: Narkoba

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/02/narkoba_05.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=PR_OEN45-mMendofvid
[starttext]
Setiap hari 41 orang mati sia - sia karena Narkoba. Lindungi keluarga anda dari ancaman zat pembunuh masal ini. Waspadalah, narkoba sudah ada di sekitar kita.
[endtext]

LETUPAN: Narkoba

[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/02/narkoba-aids.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=eLVmiQ76LXEendofvid
[starttext]
Akibat Narkoba !
[endtext]

Narkoba - Aids

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/04/penyelundupan-35-kg-shabu-digagalkan.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=EEcaVsGl9-Aendofvid
[starttext]
Penyelundupan 3,5 Kg Shabu Digagalkan
6 April 2010 00:56 WIB
Metrotvnews.com, Batam: Petugas Bea dan Cukai Kelas Khusus Batam menggagalkan upaya penyelundupan shabu seberat 3,5 kilogram melalui Pelabuhan Batam Center, Senin (5/4). Shabu ditaksir bernilai Rp 7 miliar.

Shabu dibawa seorang perempuan yang mengaku warga Jakarta. Dia membawa barang terlarang itu dari Situlang Laut ke Batam dengan Kapal Feri PIntas Samudera Sembilan. Sementara untuk mengelabui petusa, pelaku melapisi koper bawaannya dengan lapisan aluminium foil.

Pejabat Sementara Kantor Bea Cukai Batam Heru Sitiok mengatakan, kasus ini terbongkar setelah barang bawaan sang wanita terdeteksi mesin X-Ray. Petugas kini tengah mendalami kasus ini.(ICH)
[endtext]

Penyelundupan 3,5 Kg Shabu Digagalkan

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/04/penyelundupan-15-kilogram-ketamine.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=8nIBeJJRVx8endofvid
[starttext]
Selasa,6 April 2010 22:08 WIB
Metrotvnews.com, Tangerang: Upaya penyelundupan bahan baku sabu ketamine sebarat 15 kilogram digagalkan prtugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (6/4). Ketamine senilai Rp15 miliar itu dibawa Bhaskaran Narayasamy, warga India, yang datang menggunakan pesawat Thai Airways.

Petugas curiga dengan barang bawaan tersangka yang terdeteksi mesin X-Ray. Saat digeledah, petugas menemuka ketamine yang disamarkan dengan gula dan beras. Barang ini rencananya diserahkan kepada seseorang asal Jakarta Pusat.

Bhaskaran mengaku hanya kurir dari seorang bandar narkoba di India. Ia diupah sebesar 2.350 rupee dan US$100. Jika berhasil menyerahkan barang tersebut, upah Bhaskaran akan ditambah US$500.(****)
[endtext]

Penyelundupan 15 Kilogram Ketamine Digagalkan

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/nenek-penyelundup-shabu-shabu-ditangkap.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=jSW7E-QmcyMendofvid
[starttext]
26/03/2010 20:57 | Narkoba
Liputan6.com, Medan: Jasmandiar, nenek berusia 49 tahun, warga Desa Sungai Garingging, Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat, (26/3), ditangkap petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara, karena terbukti dengan sengaja menyeludupkan bahan narkotika jenis shabu-shabu.

Penyeludupan yang dilakukan Jasmandiar merupakan modus baru, yakni, untuk mengelabui petugas, shabu-shabu yang dikemas dalam plastik itu, dimasukkan ke dalam belahan sandal jepit miliknya. Namun, saat pelaku melewati para petugas, alat indentifikasi mampu mendeteksinya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di belahan sandal pelaku terdapat dua paket shabu-shabu seberat tujuh gram.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku tidak mengetahui kalau sandalnya berisi shabu-shabu, dengan alasan, sandal itu dipinjamnya dari salah satu temannya di Malaysia. Namun petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Teluk Nibung, Ruahman Saragih meyakini, barang narkoba itu dibawa tersangka dari Port Kelang, Malaysia, dengan menggunakan Kapal Ferry Pasifik Jet Star. Guna pengusutan lebih lanjut, sang nenek itu langsung diserahkan ke Polresta Tanjung Balai.(ARL)
[endtext]

Nenek Penyelundup Shabu-shabu Ditangkap

[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/pemasok-shabu-di-tempat-hiburan-malam.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=elG5W3qDL1Aendofvid
[starttext]
26/03/2010 21:34 | Narkoba
Liputan6.com, Jakarta: Bandar shabu yang baru saja keluar dari penjara sebulan lalu kembali ditangkap polisi di kontrakanya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (26/3). Kepolisian Sektor Metro Tamansari menyita 400 gram shabu senilai Rp 500 juta lebih. Pelaku mengedarkan shabu di tempat-tempat hiburan daerah Tamansari.

Dengan penangkapan ini, dipastikan pelaku bernama Eko Kuniadi Surya kembali akan mendekam di penjara untuk waktu yang lama. Polisi masih mengembangkan kasus kepemilikan shabu tersebut karena diduga masih ada pengedar besar yang menjadi pemasok barang memabukkan tersebut kepada tersangka.(JUM)
[endtext]

Pemasok Shabu di Tempat Hiburan Malam Dibekuk

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/polisi-ungkap-pabrik-ekstasi-di.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=WXK-mTAYDJ0endofvid
[starttext]
26/03/2010 21:36 | Narkoba
Liputan6.com, Tangerang: Direktorat IV Narkoba Mabes Polri mengungkap sebuah pabrik ekstasi di Jalan Graha Raya Bintaro, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Jumat (26/3). Polisi juga meringkus enam tersangka yang salah satunya oknum anggota TNI dari Kodim Depok.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 12.000 butir ekstasi, lima kilogram bubuk dan adonan siap cetak, serta bahan-bahan kimia berupa Aseton, epidrin, HDX, methanol, juga amoniak. Juga, satu unit mesin cetak tablet otomatis dan tiga unit mesin cetak tablet manual, sepucuk senjata api jenis FN, dan satu senjata berpeluru karet.

Polisi langsung menggelandang para tersangka ke Mabes Polri. Khusus tersangka dari kalangan anggota TNI diserahkan ke Pomdam.(PAG/SHA)
[endtext]

Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi di Tangerang

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/lagi-penyelundupan-narkoba-digagalkan.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=tdHIGuAYwnEendofvid
[starttext]
03/04/2010 23:29 Narkoba
Liputan6.com, Tangerang: Bea Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 5 kilogram ketamine dan 2,6 kg shabu. Barang terlarang senilai Rp 8,85 miliar itu dibawa warga India dan dua warga Iran berinisial RS, MRM, dan MA. Demikian dijelaskan Kepala BC Bandara Soekarno Hatta Soetta Bahaduri Wijayanta, Sabtu (3/4). Petugas mencurigai kardus berisi kain yang dibawa RS, warga India. Setelah dicek berkali-kali dan dibongkar, ditemukan 5 kg ketamine tersembunyi di lapisan dinding kardus.Sehari kemudian datang dua warga Iran menggunakan pesawat Emirates Air dari Dubai, Uni Emirat Arab. Saat tasnya digeledah, didapati 2,6 kg shabu senilai Rp 3,9 miliar. RS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan MRM dan MA dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. Serta denda paling banyak Rp 10 miliar. Pertengahan Maret silam, seorang mantan tentara Iran ditangkap petugas Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa lebih dari satu kg shabu senilai Rp 2,25 miliar yang disembunyikan dalam papan catur [baca: Selundupkan Shabu, Warga Iran Dicokok].(AIS)
[endtext]

Lagi, Penyelundupan Narkoba Digagalkan

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/digagalkan-penyelundupan-shabu-senilai.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=pNeLCNKGh-Eendofvid
[starttext]
Metro Malam / Hukum & Kriminal / Sabtu, 27 Maret 2010 00:04 WIB
Metrotvnews.com, Medan: Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan 400 gram methamphetamin di Bandar Udara Polonia Medan, Sumatra Utara, Jumat (26/3). Barang terlarang jenis shabu ditaksir bernilai Rp 800 juta.

Barang didapat dari Saiful Amri, penumpang Lion Air bernomor penerbangan JT 289 asal Penang, Malaysia. Petugas mencurigai gelagat Saiful yang tampak gugup ketika memasukkan tas berwarna hitam ke mesin pemeriksa barang (x-ray).

Kecurigaan pun berbuah. Di dalam tas Saiful ditemukan lima bungkus barang terlarang yang diselipkan di antara pakaian. Saiful kini ditahan di Markas Polda Sumut. Ada dugaan dia adalah anggota jaringan narkotika internasional.(Hendri Fauzi/*****)
[endtext]

Digagalkan, Penyelundupan Shabu Senilai Rp 800 Juta

[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/polres-jakarta-barat-amankan-107.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=NxS3B5252b8endofvid
[starttext]
Headline News / Hukum & Kriminal / Kamis, 25 Maret 2010 10:06 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Jajaran Polres Jakarta Barat mengamankan sebanyak 107 tersangka pemilik dan pengedar narkoba berikut barang bukti senilai lebih dari Rp 20 miliar dalam dua bulan terakhir. Mereka terlibat peredaran narkoba, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Barang bukti yang didita berupa ekstasi lebih 77 ribu butir, lebih 7.000 lebih gram sabu murni, 25 ribu butir narkoba golongan empat, lebih 2.000 ganja dan 24 gram heroin murni. Aparat juga mengamankan satu orang pegawai negeri yang menjadi pengedar narkoba serta satu pucuk senjata api jenis FN dari tangan salah seorang tersangka.

Rencananya, petugas akan meningkatkan operasi narkoba di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya. Karena masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat. (DOR)
[endtext]

Polres Jakarta Barat Amankan 107 Tersangka Kasus Narkoba

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/liputan6-polisi-ringkus-dua-kurir.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=Yi1UfM9CGq8endofvid
[starttext]
24/03/2010 16:55
Liputan6.com, Jakarta: Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya, DKI Jakarta, berhasil menangkap dua kurir narkoba asal Taiwan, bernama Sun Wei Yu dan Wen Cian Wei, saat akan berencana melakukan transaksi di Apartemen Ancol Marina, lantai 28 Tower D, Rabu (24/3).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Arman Depari mengatakan, tersangka masuk ke Indonesia dan membawa barang-barang narkoba tersebut dengan diikatkan ditubuhnya menggunakan lakban plastik, sehingga tidak terdeteksi saat mendarat di bandara.

Salah satu tersangka di hadapan petugas mengaku hanya diperintah oleh seseorang di Taiwan, untuk mengantar barang-barang terlarang tersebut ke Indonesia, dengan bayaran 30 juta rupiah per orang. Bahkan, tersangka mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang mereka bawa adalah narkotika. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 5.000 ribu butir pil ekstasi dan sembilan kilogram shabu-shabu, senilai Rp 14,5 miliar.(ARL/AYB)
[endtext]

Liputan6 - Polisi Ringkus Dua Kurir Narkoba Asal Taiwan

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/polisi-sita-9-kilogram-sabu-dan-ribuan.html[/postlink]hhttp://www.youtube.com/watch?v=DnC-0a8LrXoendofvid
[starttext]

Genderangan perang terhadap peredaran narkoba gencar dilakukan polisi. Polisi menggrebek sebuah pabrik sabu di sebuah apartemen di Ancol Jakarta. Polisi menyita sembilan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi kualitas terbaik siap edar serta menangkap dua tersangka warga negara asing.
[endtext]

Polisi Sita 9 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Ancol - Kabar Pagi

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/tvone-istri-wakil-kalapas-edarkan-sabu.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=8oVgcHBvqwsendofvid
[starttext]
Istri Wakil Kalapas Edarkan Sabu di Lapas
Satnarkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap isteri Wakil Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau lapas kelas satu Makassar. Tersangka diduga kerap mengedarkan narkoba di lingkungan lapas.
[endtext]

tvOne - Istri Wakil Kalapas Edarkan Sabu di Lapas

[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/upaya-penyelundupan-shabu-digagalkan.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=tK-Qj6ra0XEendofvid
[starttext]
Monday, March 15, 2010 , Posted by druglinks at 10:29 AM

15/03/2010 02:56 Kasus Narkoba
Liputan6.com, Tanjung Balai: Petugas Bea Cukai Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara, belum lama ini, berhasil menggagalkan penyeludupan shabu seberat satu kilogram. Shabu dibawa seorang penumpang kapal fery Pasific Jet Star dari Portklang, Malaysia. Barang haram ini disembunyikan di tas hitam dan dikemas dalam tiga lapisan plastik putih yang dibungkus karbon.

Penemuan barang ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap tas berwarna hitam karena ditinggal pemiliknya saat melintas alat sensor. Petugas kemudian membuka dan memeriksa dan ternyata berisi shabu. Hingga kini pemilik tas masih dicari polisi dengan merujuk pada daftar penumpang kapal fery tersebut.(IAN)
[endtext]

UPAYA PENYELUNDUPAN SHABU DIGAGALKAN

[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/warga-malaysia-selundupkan-shabu-ke.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=dlYNB-2jY8Qendofvid
[starttext]
12/03/2010 08:00
Liputan6.com, Tangerang: Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan 44 kilogram shabu senilai Rp 96,8 miliar, Kamis (11/3). Petugas juga menyita 130 gram kokain senilai Rp 650 juta.

Terungkapnya penyelundupan berawal kedatangan empat koli barang dari Malaysia dengan Singapore Airline yang diberitahukan dalam dokumen sebagai plastik. Dalam beberapa kali pemeriksaan petugas curiga. Saat dibongkar didapati 44 kg shabu.

Dalam pengembangan bersama BNN, petugas Bea Cukai menangkap dua pemilik shabu. Keduanya warga Malaysia ini lebih dahulu masuk ke Indonesia. Mereka sempat mencoba menyuap petugas Rp 10 miliar per orang. Sementara pemilik kokain tidak diketahui.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang datang menyaksikan pengungkapan kasus ini mengatakan tangkapan ini terbesar dalam empat tahun terakhir di Bandara Cengkareng. Ia berharap petugas memperketat pengamanan untuk mewujudkan zero tolerance terhadap narkoba di Indonesia.(JUM)
[endtext]

Warga Malaysia Selundupkan Shabu ke Indonesia

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/03/penyelundupan-44-kg-shabu-malaysia.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=WtVPs-0yTz4endofvid
[starttext]
Liputan6.com, Tangerang: Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan 44 kilogram shabu senilai Rp 96,8 miliar, Kamis (11/3). Petugas juga menyita 130 gram kokain senilai Rp 650 juta.

Terungkapnya penyelundupan berawal kedatangan empat koli barang dari Malaysia dengan Singapore Airline yang diberitahukan dalam dokumen sebagai plastik. Dalam beberapa kali pemeriksaan petugas curiga. Saat dibongkar didapati 44 kg shabu.

Dalam pengembangan bersama BNN, petugas Bea Cukai menangkap dua pemilik shabu. Keduanya warga Malaysia ini lebih dahulu masuk ke Indonesia. Mereka sempat mencoba menyuap petugas Rp 10 miliar per orang. Sementara pemilik kokain tidak diketahui.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang datang menyaksikan pengungkapan kasus ini mengatakan tangkapan ini terbesar dalam empat tahun terakhir di Bandara Cengkareng. Ia berharap petugas memperketat pengamanan untuk mewujudkan zero tolerance terhadap narkoba di Indonesia.(JUM)
[endtext]

Penyelundupan 44 Kg Shabu - Malaysia

[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/02/bawa-ribuan-pil-ekstasi-warga-cina_27.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=pCuFdz0-84Eendofvid
[starttext]
Tuesday, February 23, 2010 , Posted by druglinks at 10:57 PM

Abdul Rosyid - 23/02/2010 23:05
Liputan6.com, Tangerang: Seorang warga Negara India ditangkap petugas bea dan cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (23/2), ketika berupaya menyelundupkan tujuh kilogram ketamine senilai Rp 7 miliar. Barang terlarang itu disembunyikan dalam pigura kayu dan tas tangan.

Terungkapnya kasus penyelundupan itu bermula dari kecurigaaan petugas terhadap seorang penumpang yang membawa pigura kayu terbungkus rapi. Saat diperiksa,petugas menemukan sepuluh paket ketamine yang ditempelkan di sisi pigura. Sedangkan enam paket ketamine lainnya ditemukan di dalam tas tersangka.

Tersangka, Nijamudeen, mengaku, baru sekali ke Jakarta. Katanya, ia disuruh seseorang di India untuk mengantarkan paket tersebut dengan upah lima ribu rupee. Rencananya, katanya, ketamine tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang identitasnya masih diselidiki. Akhirnya, tersangka dibawa ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Tersangka bakal dijerat Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar.(BJK/SHA).
[endtext]

HENDAK SELUNDUPKAN KETAMINE, WARGA INDIA DITANGKAP

[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/02/bawa-ribuan-pil-ekstasi-warga-cina.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=EU6JpLPhx5cendofvid
[starttext]
Saturday, February 27, 2010 , Posted by druglinks at 10:24 PM

27/02/2010 03:35 - Yoseph Ha El
Liputan6.com, Jakarta: Seorang warga Cina ditangkap pihak operasional Bandar Udara Internasional Adisucipto, Yogyakarta, Jumat (26/2). Ia kedapatan membawa 10 ribu butir pil ekstasi serat 42 gram dalam bentuk serbuk yang diselipkan di bagian dalam tas koper. Perempuan 23 tahun itu menggunakan visa kerja sebagai pedagang dan menumpang pesawat Air Asia. Menurut pengakuannya, sedianya barang haram itu akan dibawa ke Jakarta. Total keseluruhan ekstasi tersebut bernilai mencapai Rp 1 miliar.(BOG)
[endtext]

BAWA RIBUAN PIL EKSTASI, WARGA CINA DITANGKAP

0
[postlink]https://video-narkoba.blogspot.com/2010/02/bnn-narkoba.html[/postlink]http://www.youtube.com/watch?v=Bqp9NnhLuBYendofvid
[starttext]
JAUHKAN DIRI ANDA DAN KELUARGA DARI NARKOBA !
[endtext]

BNN: Narkoba